Kumpulkan Bukti, Polri Akan Tentukan Status Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta 24 Oktober 2016. Ahok akan kembali diperiksa pada Senin 7 November Hari ini.

MantapQQ , BALI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengirim surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memastikan Ahok akan diperiksa pukul 10.00 WIB besok. Pemeriksaan Ahok untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. 

"Pemanggilan Pak Basuki (Ahok) melengkapi proses pengumpulan alat bukti yang di mana alat bukti untuk menentukan status hukum Pak Basuki," kata Boy Rafli di Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11/2016).

Menurut Boy, jika pengumpulan alat bukti sudah selesai maka segera dilakukan gelar perkara secara terbuka agar bisa disaksikan masyarakat. Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. 

"Apabila tidak ada halangan tentu akan dilaksanakan gelar perkara secara terbuka. Tapi masih menunggu pemeriksaan keterangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Bapak Kiai Ma'ruf Amin. Informasinya hari Senin, tapi kalau berhalangan kemungkinan Selasa," katanya. 

No comments:

Post a Comment

MantapQQ

Powered by Blogger.

zopim