Antasari Bebas dan SBY Dilaporkan Ke Polisi


Antasari Azhar bebas bersyarat dan disambut dengan sorakan merdeka !!

Istri Antasari, Ida tampak tersenyum bahagia. Mengenakan jaket hitam dan kemeja merah, Antasari tidak henti-hentinya mengumbar senyum sambil menggendong sang cucu.

Selepas keluar, Antasari langsung menuju ruang pertemuan di LP untuk memberikan keterangan pers.

Sebagaimana diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Motifnya adalah cinta segi tiga antara Antasari-Rani-Nasrudin. Antasari curhat ke Sigit Haryo Wibisono dan kemudian Sigit meminta bantuan perwira menengah Kombes Wiliardi Wizard. Setelah itu, Williardi mencari tim eksekutor yaitu Edo dkk.

Akhirnya Antasari dinilai bersalah di semua tingkatan hukum. Dari 3 hakim tingkat pertama, 3 hakim tingkat banding dan 8 hakim agung, satu hakim agung yang memutuskan Antasari Azhar bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Hakim agung itu adalah Prof Dr Surya Jaya yang menyatakan bahwa benar Antasari pernah curhat soal kasusnya dengan Sigit Haryo. Tetapi tidak ada satu pun kata dan kalimat yang menyuruh Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Salah satu misteri kematian Nasrudin adalah baju yang ia pakai saat tertembak. Setelah tertembak, Nasrudin dibawa ke RS Mayapada untuk ditangani dan diteruskan ke RSCM. Tapi hingga hari ini, baju Nasrudin itu tidak pernah sampai ke persidangan, padahal merupakan bukti kuat di kasus ini. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan masih diproses di tingkat kasasi.

SBY dilaporkan ke Polisi – Sementara itu,  Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Mabes Polri.

SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).

Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian.

Hal itu, kata Mustaghfirien, telihat dalam kalimat SBY, “Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu.”

Nah mungkin saja, SBY gak cuma dilaporkan karena pernyataan provokatif ini saja. Patut ditunggu, apakah kasus yang terjadi pada Antasari berkaitan erat dengan SBY? Atau jangan jangan dalang sebenarnya dari kasus Antasari ini adalah … ??? Berikan komentar anda ya ^^

1 comment:

  1. Jika ada situs yang terbaik kenapa pilih yang lain? mari bergabung bersama kami di www intanqq poker ^^

    7 game dalam 1 ID
    Game yang di sediakan oleh intanqq:
    * Sakong (New Game)
    * Bandar Poker (New Game)
    * BandarQ (Hot Game)
    * Poker
    * Domino
    * Capsa Online
    * AduQ

    Kelebihan:
    * Minimal Depo dan WD Rp 15.000
    * Proses dana cepat
    * Bonus cashback harian 0,3%
    * Bonus extra cashback
    * Bonus referal 10% + 10%
    * No robot

    Kami tunggu kehadirannya ^^

    Pin BBM: 2AD20246

    ReplyDelete

MantapQQ

Powered by Blogger.

zopim