Ada Demo 4 November, Polisi: Sistem Ganjil-genap Tetap Berlaku Biasa



MantapQQ , Jakarta - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI akan berunjuk rasa hari ini, Jumat (4/11/2016). Namun, aksi itu tidak mempengaruhi aturan sistem ganjil-genap. Aturan untuk pembatasan kendaraan tersebut tetap berlaku.

"Tetap berlaku seperti biasa," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Kamis (3/11/2016).

Aksi ini akan terpusat di Istana Negara. Massa akan berkonvoi dari Masjid Istiqlal ke depan Balai Kota lalu ke Patung Kuda dan berorasi di depan istana.

Setelah 25 orang perwakilan dari massa diterima di istana, massa akan bergerak ke depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Massa rencananya akan menginap di depan DPR.

Kembali ke aturan ganjil-genap, pembatasan kendaraan dengan sistem ini diberlakukan sesuai tanggalan pada waktu-waktu tertentu. Hari ini adalah tanggal genap, sehingga hanya mobil yang berpelat angka genap yang boleh melintas di kawasan ganjil-genap pada jam-jam tertentu.

Sistem ganjil-genap diterapkan pada hari Senin-Jumat pada pagi hari pukul 07.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-22.00 WIB di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

No comments:

Post a Comment

MantapQQ

Powered by Blogger.

zopim