Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Tanjungbalai Sumut, Sita Sabu dan Uang Jutaan
MantapQQ, Medan - Polisi menangkap seorang terduga bandar narkoba di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 10,05 gram dan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 4.080.000. Poker
"Pelaku bernama Mukhlis Panjaitan (27). Dia merupakan warga Kelurahan Selat Lancang, Tanjungbalai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga kepada detikcom, Rabu (26/10/2016). BandarQ
Sinulingga mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (25/6) di Kelurahan Tanjung Medan, Tanjungbalai. Saat itu polisi mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas transaksi narkotika. AduQ
Petugas yang mendapatkan informasi kemudian langsung menuju ke lokasi. "Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka ini sering melakukan transaksi jual beli narkoba. Petugas yang tiba di lokasi kemudian menangkapnya seterusnya melakukan penggeledahan," ujarnya. BandarPoker
Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan didalam celananya. Selain itu, juga ditemukan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 4.080.000. Domino99
"Setelah ditimbang, sabunya seberat 10,05 gram. Kita juga ada menyita satu unit telepon genggam darinya," imbuh Sinulingga. CapsaSusun
Kin, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Tanjungbalai. Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari jaringan pelaku. MantapQQ
Baca Juga : Beacukai dan BNN Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 69,2Kg
No comments:
Post a Comment