Dua pria asal Malaysia diciduk bawa narkoba di Bandara Ngurah Rai



MantapQQ Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Kabupaten Badung, Bali, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dibawa dua pria warga negara (WN) Malaysia. Satu pelaku diketahui statusnya merupakan mahasiswa.

Informasi dihimpun, kedua pelaku bernama Aliff Affan Bin Azhar (36), bekerja sebagai pelatih tenis di Kuala Lumpur dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff(22), mahasiswa di salah satu Universitas Malaysia.

Kedua pelaku tiba di bandara Ngurah Raih sekitar 15.45 WITA dengan menggunakan pesawat Airlines MH 851 rute Kuala Lumpur-Denpasar.

Saat melewati ruang pemeriksaan , petugas mencurigai barang-barang dibawa para pelaku. Setelah dilakukan prosedur pemeriksaan barang dengan menggunakan mesin X-Ray dan Ion Scan, petugas mendapatkan sabu, ekstasi dan happy five dari dalam tas hitam milik Allif.

Setelah di periksa lebih mendalam, Muhammad Shahzadi juga menyembunyikan potongan tanaman ganja di dalam dua kaos kakinya. "Kedua pelaku ini membawa 70,67 gram Ganja, 2,89 gram sabu, dan 15 butir ektasi serta 150 butir Psikotropika jenis Happy Five," ucap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Jumat (28/10).

Budi Harjanto juga menjelaskan bahwa motif kedua pelaku untuk mengedarkan barang haram itu di tempat hiburan malam. "Kedua pelaku ini melanggar pasal 133 ayat 1 undang-undang Nomor 35, tahun 2019 tentang, narkotika ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar," imbuhnya.

Untuk barang bukti pihak Bea Cukai Ngurah Rai menyerahkan kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

MantapQQ

Powered by Blogger.

zopim